
Kata mahrom yang dalm istilah bahasa Indonesia biasa kita dengar dengan sebutan muhrim adalah suatu ungkapan yang secara hukum syari'at Islam bermakna : orang yang haram dinikahi selamanya karena sebab nasab (hubungan darah), rodlo' (susuan), mushoharoh (mertua), tidak karena sebab dimuliakan atau sebab-sebab lain yang menghalangi yang...