Kamis, 31 Januari 2013

Mahrom / Muhrim

Unknown | 17.23 | 2 Comments so far
Kata mahrom yang dalm istilah bahasa Indonesia biasa kita dengar dengan sebutan muhrim adalah suatu ungkapan yang secara hukum syari'at Islam bermakna : orang yang haram dinikahi selamanya karena sebab nasab (hubungan darah), rodlo' (susuan), mushoharoh (mertua), tidak karena sebab dimuliakan atau sebab-sebab lain yang menghalangi yang...
Read more ...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Search

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Jam Piro

Pages

Jalin Sillaturrohim

About